Feb
13ADA APA DENGAN TUNJANGAN HARI TUA PEGAWAI PT.AP-I KOK DIKUTAK KATIK TERUS ???
Filed Under (Untuk direnungkan) by Rejeki on 13-02-2010
Akhir-akhir ini beredar satu opini di Kantor Pusat AP.I tentang THT dari salah seorang Pejabat yaitu ”Hati-hati lho, dengan THT kita, karena Yayasan diperkirakan tidak akan mampu membayar uang THT khususnya buat pegawai-pegawai yang masih muda, yang pensiunnya masih lama ?”. Statement ini cukup meresahkan pegawai, sehingga banyak yang melontarkan pertanyaan ”APAKAH BENAR DEMIKIAN?”.
Statement itu bisa jadi ada benarnya KALAU Perusahaan tidak membayar iuran tahunan yang merupakan kewajibannya kepada pegawai melalui Yayasan YAKKAP I selaku pengelola THT pegawai. Namun, faktanya adalah, sudah lebih dari lima tahun YAKKAP I berdiri (1 Juli Tahun 2003) dengan pendanaan yang berasal dari Iuran/Kewajiban Perusahaan ditambah Iuran/Kewajiban Pegawai, ternyata Yayasan tetap mampu membayar manfaat THT kepada pegawai. Bahkan Yayasan juga mencatat hasil pengembangan yang baik, walau pun Perusahaan membayar iuran tahunan secara tersendat-sendat, dan sampai sekarang masih membayar iuran berdasarkan perhitungan gaji tahun 2003. Selama THT pegawai dikelola oleh Yayasan, YAKKAP I sudah 2 (dua) kali menaikkan manfaat THT yaitu menaikkan manfaat dari perhitungan gaji tahun 1997 ke gaji tahun 2001 yang dibayarkan pada tahun 2003, dan kenaikan manfaat dari perhitungan gaji tahun 2001 ke gaji tahun 2003 yang dibayarkan pada tahun 2006.
Selain itu, berdasarkan ketentuan Pedoman Standar Akuntansi yang wajib diikuti oleh setiap Perusahaan di Indonesia, termasuk di PT (Persero) Angkasa Pura I yaitu pada PSAK 24 diatur bahwa “semua kewajiban Perusahaan terhadap pasca kerja pegawai harus dicantumkan dalam Neraca”. Semua kewajiban Perusahaan tsb, baik tertulis mau pun tidak tertulis artinya kebiasaan yang selalu / yang telah dijanjikan Perusahaan untuk pegawai pada pasca kerja harus dicatat dalam Neraca Perusahaan. Dicatat dalam neraca artinya Perusahaan kalau pun belum membayar telah mengakui sebagai hutang Perusahaan kepada Pegawai. Yang harus teman-teman ketahui : THT Pegawai AP.I adalah manfaat pasca kerja yang sudah dijanjikan oleh Perusahaan dalam bentuk tertulis dan sudah disepakati antara serikat pekerja dengan Perusahaan sebagaimana tersebut dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Pasal 65. Dan manfaatnya dibayar berdasarkan “kelipatan gaji terakhir sesuai dengan masa kerja pegawai” (Pasal 34 Keputusan Bersama Direksi AP.I dan Direksi AP.II Nomor KEP.305/KP.30.7.1/1988 dan No. KEP.165 A/PAP.II/X/1988.
Berdasarkan ketentuan PSAK 24 tsb., Perusahaan berkewajiban mencatat iuran/kewajiban pemenuhan dana THT pada Neraca Perusahaan dengan hitungan berdasarkan gaji terakhir. Tetapi mari kita lihat dalam Laporan Keuangan Perusahaan Tahun 2008, sudah tercatat kah hutang Perusahaan untuk THT Pegawai tsb ???
Terkait dengan adanya wacana dengan kalimat bahwa YAKKAP I sebagai Yayasan Pengelola THT Pegawai AP.I tidak akan mampu lagi membayar manfaat THT, sehingga dikhawatirkan pegawai-2 yang masih usia muda tidak akan lagi mendapat manfaat THT, mari kita sama-sama berpikir dengan logika, YAKKAP I tidak akan mampu bayar lagi karena apa ?? Kejadian seperti itu bisa saja terjadi jika Perusahaan tidak melaksanakan pembayaran iuran/kewajiban Perusahaan sesuai ketentuan “gaji terakhir”. Berdasarkan PKB, Perusahaan seharusnya tetap membayar iuran/kewajiban Perusahaan berdasarkan gaji terakhir yaitu gaji pegawai tahun 2009 (kenaikan gaji pokok PNS tahun 2009).
Jangankan membayar THT berdasarkan gaji terakhir (kenaikan gaji pokok PNS tahun2009) sesuai PKB, saat ini pun Perusahaan tidak bersedia membayarkan berdasarkan kenaikan gaji yang dibuat sepihak oleh Perusahaan pada tahun 2008 (KEP.46/KP.20.1/2008 tanggal 7 Mei 2008). Itu pun tidak dilaksanakan, malahan secara sewenang-wenang, Perusahaan menetapkan bahwa “iuran dan manfaat THT Pegawai” dibayarkan berdasarkan perhitungan gaji pokok tahun 2003 … yang artinya Perusahaan dengan sengaja dan sepihak menetapkan / mengunci manfaat THT pada tahun 2003.
Teman-teman, ini adalah kondisi riil yang harus kita cermati dan waspadai. Dengan ilustrasi di atas, mudah-mudahan menjadi jelas bagi teman-teman kenapa ada wacana bahwa YAKKAP I tidak mampu lagi membayar manfaat THT sampai seluruh pegawai berhenti/pensiun.
Wacana ini patut dicermati, apalagi dalam paparan Manajemen saat RUPS terungkap informasi bahwa Iuran Perusahaan untuk THT pegawai bila pengelolaan THT Pegawai dialihkan ke perusahaan asuransi adalah Rp 388 Milyar. Woow , jika memang Angkasa Pura I memiliki uang sebanyak itu, KENAPA HARUS DISERAHKAN KE ASURANSI ????
Kenapa tidak ke YAKKAP saja ……?, Ada apalagi nich, kok getol amat sih sama Asuransinya.
Kita bahas sesi ”apakah layak dana THT pegawai diasuransikan” pada tulisan berikutnya ya.
SALAM SOLIDARITAS
DPP
SERIKAT PEKERJA ANGKASA PURA I
Kalau kita semua acuh tentang hal ini, atau bahkan ikutan mendorong untuk mempercayakan (BISNIS) THT kita kepada orang luar, yang jelas kelemahannya sudah dilindungi oleh undang -undang, saya sangat yakin, penyesaalan akan tiba saat kita dalam keadaan sudah lemah….
Saya sangat berharap PARA PEJABAT di Kantor Pusat maupun cabang, mau peduli dengan isu ini. Sudah banyak mantan Pejabat yang NELONGSO setelah pensiun, sementara saat memegang jabatan tidak pernah peduli, bahkan cenderung mencari muka demi keselamatan SESAAT
wah, cocok, mas sasando,…teriak sampai meradang pun pejabat ngak akan dengar, mereka sudah banyak duit, gaji aja ngak pernah di ambil bahkan lupa..kalau ada pejabat yang pensiun hidupnya susah itu pejabat jujur atau pejabat yang mungkin kebanyakan dosa.(kena azap) aku dah ngak banyak berharap sama bos bos. yang penting sekarang banyak inves dan menabung.siapkan diri sendiri..
Kasihan yang selama bekerja blm smpt inves dunks…. Yo wis lah. Golek urip dewe dewe aja.
ya, itu untuk antisipasi diri. keliatanya kita sementara ini hanya bisa berdoa, bos bos itu hanya bisa koreksi anak buah tapi mereka kurang instropeksi diri, contoh banyak buanget kebijaksanaan yg mereka gemborkan tapi ” mak plekenyus”hanya omong doang tidak ada kelanjutannya,harusnya tiap kebijaksanaan ada koreksi. nah begini jadinya .. saran bawahan dianggap menentang akhirnya di kondite, repot jadinya.ya ngak….
contoh buanyak, K3, SOSIALISASI DAPENRA, CODE OF CONDUCT,..habis sosialisasi blas ngak ada kelanjutannya, pernahkah pensiunan pensiunan di kumpulkan dan di tanya kesulitan2 apa yg mereka alami,…trus code of conduct, itu harusnya di mulai dari pejabat bila perlu mereka di sumpah pocong berani tidak mereka berbuat jujur, baru setelah itu bawahannya, k3 blas. hilang programnya dan masih buanyak kebijaksanaan yg basa basi…kalau bos bos konsisten, woooo perusahaan kita akan jaya, jabatan mulai asmen ke atas di seleksi bener bener bukan asal bapak senang,mereka di pilih berdasarkan skil dan loyalitas ke perusahaan bukan loyal kepada bos…bener ngak sobat…
Salah satu yang terkenal di Papua adalah penyakit Malaria … gejala umum seperti tipes …. suhu tubuh panas tapi badan terasa menggigil dan kepala sungguh terasa sakit, semua persendian terasa ngilu … bila menyerang ke otak … bisa gila bahkan dapat membawa maut. Uniknya benih Malaria hampir selalu ada ditubuh penderita selama masih di Papua bahkan kadang tetap terbawa bila sudah keluar dari Papua. Bibit malaria ini akan menyerang kembali manakala kondisi tubuh lemah. Bila kondisi tubuh sedang kuat, malaria tidak terdeteksi oleh mikroskop … walau sesungguhnya ada. Ha ha ha …. kebetulan gejala malaria sedang datang menyerang, jadi teringat Biak.
Terkait THT … yang tentunya adalah persoalan lama, perlu diwaspadai dan selalu diwaspadai, syukurlah karena SP.AP.1 selalu mewaspadai setiap hal yang akan merugikan anggotanya dan MENYUARAKANNYA. Dan “penyakit” lama ini akan kambuh lagi tak kala persatuan kita mulai goyah …. Tak kala kita terpecah belah … kesejahteraan kita taruhannya.
Memang para petinggi pengambil keputusan perlu sungguh merasakan apa yang terjadi dengan para pensiun AP.I …. apalagi yang semasa aktifnya kurang pandai menabung atau kurang, bahkan belum pernah merasakan nikmatnya SPPD Dalam Negeri apalagi Luar Negeri atau sejenisnya …. belum punya kesempatan memperoleh tambahan lain diluar gaji, lembur, uang makan dan lain-lain yang biasa diterima saat masih aktif. Atau sudah menabung semasa aktif namun tabungan habis karena biaya obat dan rumah sakit, mungkin juga terkuras habis karena biaya masuk kuliah anak yang relatif sangat tinggi.
Gambaran paling menyedihkan terjadi untuk para pensiun di Biak, yang bahkan “mati” karena tak mampu beli obat, tak mampu bayar kamar di rumah sakit sehingga tak ada pilihan lain kecuali “pasrah”. Ini nyata …. saksinya masih hidup …. kata bang Reggy. Uang gaji pensiun yang jauh lebih rendah dibanding PNS dengan pola hidup yang masih terbawa “standar pegawai aktif AP.I”. Kadang pola hidup sudah diubah sesuai gaji pensiun AP.I yang diterima …. tetapi masih kurang juga karena harga sembako yang terus naik tidak seiring dengan naiknya gaji seperti para PNS apalagi tunjangan kemahalan sudah tidak diperoleh lagi.
Tak kala mengantar undangan untuk para pensiun di Biak bilamana acara HUT AP.I, perayaan Natal atau Halal Bi Halal AP.I yang biasanya dilaksanakan bersama dengan para pensiun … sungguh trenyuh hati ini … akan terus seperti begitukah pensiunan AP.I di Biak. Yach …. namun katanya “tetap harus bersyukur” karena di luar sana masih banyak yang menderita …. masih banyak yang tidak peroleh gaji karena “pengangguran”. Upaya menghibur diri atau “program pembodohan”. Namun pantaskah “pensiunan BUMN” sekelas AP.I dengan cash flow yang relatif besar membuat para pensiunannya sungguh menjadi “LASKAR TIDAK BERGUNA” yang katanya tidak pantas lagi memperoleh JAMINAN KESEHATAN karena sudah tidak produktif. Juga THT yang sekitar 200 san juta mulai diutak-atik lagi. Padahal untuk dapat itu kita harus nunggu 30 tahun lebih … tidak seperti para petinggi dan sebagian “kecil” dari kita yang mungkin dengan mudah memperolehnya manakala mendapat kesempatan ke Luar Negeri. Ha ha ha …. mungkin disini berlaku hukum : kalau dapat dipersulit kenapa harus dipermudah. Terkadang sedih juga bila melihat para pensiun Biak menunggu kasir AP.I dengan rasa “rendah diri” untuk hanya mengambil uang 100 ribu rupiah setiap bulan sebagai pengganti tunjangan kemahalan yang biasa diperoleh saat aktif. Uang 100 ribu yang semasa aktif “kurang berharga” namun sangat berarti tak kala sudah menjadi “laskar tidak berguna”. Mereka banyak mengeluh tak kala sakit datang, opname …. dan menunggu pengembalian uang yang cukup lama. Ini nyata …..bahkan untuk sekelas mantan Asisten Manager, mantan Manager bahkan mantan General Manager dan rasa ini yang mungkin kurang dirasakan, dicermati dengan baik oleh para petinggi kita…. para petinggi yang masih aktif yang juga akan mengarah ke nasib yang sama bila pensiun nanti bilamana tak pandai mengelola keuangan …. pun bila pandai mengelola keuangan …. siapa sangka “bisa bernasib sama seperti GAYATRI yang kehilangan uang tabungannya di Bank Century… kawan … harta dapat lenyap seketika terbawa air tsunami seperti di Aceh …. bisa termakan api …seperti kebakaran yang melanda Tanah Abang, bisa tertimbun lumpur LAPINDO, bisa hancur ditabrak pesawat seperti World Trade Centre – USA… Bila itu terjadi, yang kita terima hanyalah “UANG PENSIUN”. Namun … semoga yang Kuasa selalu menyertai kita …. kita terhindar dari semua kesulitan seperti yang telah terjadi ……..
Benarlah yang dikatakan kang Sasando Rote “Kasihan yang selama bekerja blm smpt inves dunks…. Yo wis lah. Golek urip dewe dewe aja.” Atau nasehat Mr_yes perlu dipertimbangkan “yang penting sekarang banyak inves dan menabung.siapkan diri sendiri..”
TKS buat teman2 DPP dan para pengurus DPC yang masih terus mengawal perjuangan membela kesejahteraan anggotanya … sekarang dan setelah pensiun nanti. Kalau sungguh terwujud, seperti yang sudah diperjanjikan di PKB 2, dengan suasana kerja yang nyaman dan saling menghargai, pola2 karir – pola diklat yang baik sebagai sumbangsih AP.I mencerdaskan ANAK-ANAK BANGSA, tentunya kita berharap para pegawai AP.I bekerja dengan penuh TOTALITAS tanpa berpikir mencari sampingan di dalam kantor atau di luar kantor …. bekerja penuh dedikasi untuk membawa AP.I menjadi World Class Company …. dan bermimpi salah satu Bandara “rugi” di AP.I seperti Frans Kaisiepo bisa menjadi setara dengan Bandara Incheon di Korea Selatan yang selalu NOMOR SATU.
Untuk itu, mari SATUKAN KATA, SATUKAN HATI …. JANGAN MUDAH DIPECAH BELAH, karena tak kala lemah “benih malaria dapat membawa maut”. Semoga mimpi menjadi nyata ………….. AP.I Jaya dengan para pensiun yang sejahtera, dengan THT sebesar 400 san juta seperti Bank BRI atau se milyar seperti PT. Telkom ….. dan yang pasti tidak “rendah diri” lagi. Semoga. Mohon maaf bila ada salah-salah kata dan salah-salah pikir.
Yang sangat saya herankan adalah, Sudah terlalu lama MEREKA DUDUK DAN MENGHISAP Bahkan SUDAH TERLALU LAMA diperpanjang…… Apakah Dia, yang Selalu menjadi tumpuan do’a kita (Artinya saya dan kawan-2), sedang tidak berkenan dg Do’a – do’a yang terlalu panjang ini?……
sabar,…berdoa dan terus berdoa..tetap semangat…aku cocok itu pak primus..bercermin ama TELKOM,wooo luar biasa perusahaan kita ini kebanyakan umyek..teori doang,praktek jauuuh…sedang perjuangan karyawan aja mudah dipecah belah,…malu ah….ayo kita bangkit , bersatu, lawan kezoliman, ketidakjujuran…hilangkan ego, sok paling benar,……..jaya AP 1….
Menabung … menjadi ide bagus sepanjang masa karena memang kita mesti bersiap untuk masa-masa sulit … (contohnya saya dan teman-teman Pengurus SP.AP.I, waktu kena skorsing dan upah dikurangi ya makan dari tabungan yang dimiliki yang hingga saat ini belum balik karena upah skorsing tidak dibayar)
Tapi apa yang diperjuangkan SP.AP.I (kenaikan gaji pokok dll) tidak relevan jika usul solusinya kita hanya dianjurkan menabung …
Karena apa yang diperjuangkan SP.AP.I adalah persoalan HAK yang SUDAH MENJADI PERJANJIAN KERJA BERSAMA … Hanya Ksatria dan Orang-Orang Sholeh yang bila berjanji ditepati dan hanya pengkhianat serta orang-orang munafik yang berjanji namun tidak ditepati …
PERSOALAN THT adalah persoalan serius
Dan teman-teman jangan naif hanya melihat persoalan ini dari kulitnya saja
Pertanyaan mendasar , kenapa sih ?
Ini menyangkut Uang THT KITA, daripada menyerahkan Rp 388 Milyar kepada Asuransi , kenapa gak serahin saja dana itu kepada YAKKAP I, Insyaallah nasib kita akan lebih aman, Perusahaan juga akan diuntungkan
KALAU BENAR THT AKAN DIASURANSIKAN, sama artinya kita kembali ke titik tahun 2000. Seolah kita sama sekali belum pernah mengkaji THT bersama Konsultan-2 independen yang teruji, SEOLAH KITA BELUM PERNAH BERTEMU MENTERI BUMN PADAHAL MENTERI BUMN TANGGAL 19 JANUARI 2005 SUDAH BERTEMU SP.AP.I DAN SETUJU Perusahaan memberikan THT bagi pegawai …
Tapi tenang aja,
SP.AP.I akan terus berjuang
dan yakinlah bahwa ketika kita bertindak benar, Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa akan menolong kita.
SAMSOL
nah, kalau mbak sulistiani ini pejuang tangguh kita acungin jempol, aku bangga sekali …maju terus…kalau kami ini jauh dari kantor pusat apa lagi masih katagori bandara merugi, ya bisanya cuma mendoain ya mbak….kami menabung minimal kalau THT mleset..kami masih ada cadangan untuk menyambung hidup, naik haji dan berlibur keluar negeri he he he
Wah … jangan memuji ah nanti jadi lupa diri. Saya sih berharap teman-teman tidak hanya sekedar mendoa. Tapi juga berbuat sesuatu, minimal mengabarkan kepada teman yang lain yang belum tahu. Agar keberpihakan teman-teman pada perjuangan SP.AP.I dijalani karena teman-teman tahu bahwa ada kebenaran dalam perjuangan SP.AP.I.
Di depan mata, ada rencana pemisahan ATS dan Non ATS. Dimana tentunya, akan sama dengan saat Angkasa Pura dipisahkan menjadi AP.I dan AP.II pada Tahun 1985. Dampak buat pegawainya adalah adanya pemisahan THT dan Dana Pensiun bagi pegawai AP.I dan AP.II yang sebelumnya dikelola oleh Angkasa Pura.
Hal inilah yang patut kita cermati dari sekarang jika memang rencana Pemerintah jadi diterapkan.
Hal-hal apa saja yang perlu dicermati, menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama, Pengurus dan Anggota. Ide/gagasan dari teman-teman akan sangat berharga, karena semakin banyak masukan akan semakin baik.
So … ditunggu lho masukannya
TKS
SALAM SOLIDARITAS
betul, mbak.. tapi gimana ya ultimatum pemisahan dah di gembor gembor tapi ancang ancang persiapan ngak terasa. entar begitu pisah beneran baru kaget, kalau saya termasuk non ats,.. y saran saya sebagai pegawai kecil. usaha usaha yang ada di bandara sebenernya buanyak yg menghasilkan rupiah yang gede banget, tapi kita sementara ini hanya dapat fee doang..contoh groung hendling, cargo,.chetring,.dll dan yang penting lagi di tiap tiap cabang harus ada perwakilan SPI,yang tugasnya mengontrol kinerja MANEGEMEN yang kotor dan curang, tapi SPI yg bener bener SPI. kontrol manajemen menurut aku yang idial ya SP..TAPI
tapi SP bisa ngak ya mbak…wah jadi sok pinter ya ha ha ha
Saluut deh …. sama perjuangan teman2 di SP Angkasa Pura I,
demi kebenaran ….. hak karyawan tidak akan pernah hilang ….. walaupun ada yang pingin ngemplang.
Selamat Berjuang…. GBU.
Jaga kesehatan sebelum masa sakitmu
Bukan nunggu sakit dulu, baru menyesal…..keburu mati rekk……….
@ Mr_Yes,
Soal SP mengawasi sebagai kontrol, mungkin bukan kita menjadi bagian dari SPI, tetapi Serikat Pekerja menjadi kontrol moral. Sejak Direksi AP.I yang sekarang dilantik, pada pertemuan pertama tanggal 25 Maret 2004 dulu itu, SP.AP.I sudah memberikan masukan bahwa selain efisiensi biaya yang dikeluarkan, Perusahaan perlu juga mengembangkan sumber-sumber pendapatan dari sektor komersial yang masih SANGAT berpotensi besar untuk ditingkatkan. Karena SP.AP.I berdasarkan masukan-2 dari anggota di Bandara, melihat bahwa pendapatan non aeronautika kita masih sangat mungkin ditingkatkan dengan syarat semua bekerja secara profesional dan benar-benar bersih untuk kepentingan perusahaan bukan untuk kepentingan pribadi.
Soal pencapaian apakah sektor pendapatan non aeronautika sudah optimal, kami serahkan pada penilaian temen-2 di Bandara yang mengetahui soal hal ini.
Sejatinya,
jika pendapatan bertambah, maka kesejahteraan akan dinikmati oleh seluruh stake holder Perusahaan kan … termasuk pegawainya
Salam Solidaritas
Nah itulah …..bila pendapatan meningkat,NORMALNYA keuntungan bisa dinikmati stake holder. SPI.?. …..itu bagus ada SPI tapi tidak semua kontrol bisa terjangkau, yah selain terbatas waktu dalam pengontrolan ke cabang, pejabat yang nakal lebih jeli dan lebih licik mengelabui SPI, seharusnya ada perwakilan SPI di setiap cabang. Yang bisa kontrol tiap tender dan juga kontrak kontrak,tapi SPI juga harus orang yang takut dosa lho…menurut aku hanya SP yang pas, ya kontrol moral ya kontrol manajemen,..kalau mengharapkan organisasi yang baru lahir itu masih jauh..masih harus belajar banyak..mereka hanya sibuk galang anggota saja, kerjaan nol…soal pendapatan bandara yang belum di kuasai, Buanyak…..tapi udah di kuasai rekanan bos bos…makanya AP Jauh tertinggal dari telkom dll. Oh ya mbak yu…seandainya di AP 1 di berlakukan SUMPAH POCONG bagi semua karyawan AP1 .” Siapa yang pernah terima suap,korupsi,” yang paling takut siapa ya mbak yu?……pejabat pejabat atau pelaksana .. ;
Sumpah Pocong …. wiih namanya aja udah serem ya.
Penting diingat, hidup ini hanya sekali, jadi sebaiknya gunakan untuk berbuat baik. Kesalahan di masa lalu boleh saja terjadi, tapi jangan lah diulangi lagi.
Habis hidup, sesudah itu mati , …. ini bagian paling penting … termasuk saat dimana seluruh amanah harus dipertanggung jawabkan. Kita semua patut mempertanyakan pada diri sendiri, karena setiap orang adalah pemimpin bagi dirinya, apakah yang kita lakukan ini mengandung kebaikan, apakah rekomendasi yang kita berikan kepada pimpinan tidak merugikan atau mengurangi hak orang lain, apakah keputusan yang kita ambil mengandung nilai-nilai kebenaran ? ….
Hidup adalah perjuangan dan proses belajar tanpa henti …
Ya itu perumpamaan …ngak mungkin lah ada sumpah pocung…..wong ketahuan kurupsi aja diampuni trus di naikan pangkatnya kok…..yang pasti jangan teriak jujur bila diri kita tidak jujur. Jangan teriak disiplin bila kita belum disiplin..agak susah sih…
Susah itu identik dengan pesimistis,Semua persoalan asal kita mau menyelesaikan tidak ada yang susah. Kita kan orang yang beragama tentunya sudah ada aturannya dalam menjalani hidup. Cuma memang Bau nereka itu sengaja disebar oleh IBLIS.Kalau kita berpaling dari Ajaran agama tentunya Bau neraka akan terasa harum didunia, padahal siksa sangat pedih telah menanti dineraka jahanan yang abadi.
Fira sok tau……
fira…itu idialnya …kenyataan membuktikan, pernah gak dengar SUMPAH jabatan..tapi uang itu enak jee…dihormati karena punyak jabatan itu bisa bikin melayang . NAH itu yang bikin LANGGAR SUMPAH. DENGAR LAGI ngak yang namanya AJI MUMPUNG…ITU JUGA MENGGIURKAN…
Uang , jabatan memang menggiurkan, tapi kalo didapat dari menginjak injak Kebenaran, apalagi melanggar sumpahnya sendiri ,, kuwalat nanti lho?????. Ya itu tadi enak di dunia terancam di Neraka.
Manajemen AP.I dalam bahan paparan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) mencantumkan sbb. : “Dana yang dibutuhkan untuk THT Pegawai jika diserahkan kepada Asuransi adalah sebesar Rp 388 Milyar” ……….
Namun nampaknya Kementerian BUMN menentukan lain. Dalam keputusan RUPS yang berlangsung tanggal 27 Januari 2009 memutuskan bahwa diminta melakukan kajian terhadap pengelolaan THT ……… Apakah kajian ini akan dilanjutkan atau tidak , belum diketahui … yang pasti Tahun 2004, Manajemen dan SP.AP.I telah sama-sama menuntasskan kajian yang saat itu dibantu oleh Konsultan Hukum dan Aktuaris ternama dengan hasil ” SWAKELOLA pengelolaan dana THT akan mendatangkan manfaat lebih baik bagi Perusahaan dan Pegawai” sehingga akhirnya berdirilah Yayasan THT AP.I ………
Dan selama kurun waktu 5 tahun periode 2003-2007 dimana SP.AP.I menugaskan 2 orang selaku Pengawas, pengelolaan dana THT oleh Yayasan THT AP.I telah menyelamatkan uang sebesar Rp 37 Milyar. Dana yang bisa jadi akan hilang, jika saat kajian tahun 2000 dulu SP.AP.I setuju untuk menyerahkan dana THT kepada pihak ketiga. ALHAMDULILLAH, SP.AP.I menjaga amanah dari teman-2 anggota dan buktinya sebagiannya sudah dinikmati juga oleh temen-2 kan? Antara lain pinjaman pegawai dengan bunga yang cukup menolong bagi kita tapi tidak merugikan Yayasan. Kalau dikelola oleh Asuransi, mana mau pihak Asuransi memberikan pinjaman kepada peserta THT ?? Itu adalah salah satu manfaat lain yang diperoleh dari pengelolaan dana THT melalui Yayasan. Satu kebijakan yang mampu membuat Menneg BUMN terharu (saat bertemu dengan SP.AP.I tanggal 19 Januari 2005 di kantor beliau).
Satu babak lewat, dan SP.AP.I akan terus mengawal THT demi menjaga amanah dan kepentingan anggota. BTW tolong bantu Pengurus SP.AP.I, dengan doa dan semangat dari temen-2 dan pastinya dengan terus memohon bimbingan dan petunjuk dari Allah SWT, Tuhan YME, KEBENARAN AKAN MUNCUL DAN MENANG PADA WAKTUNYA…..
YAKINLAH tidak ada upaya kebaikan yang sia-sia.
HIDUP SP.AP.I.
SAMSOL